Ambon, Marinyo.com- Menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan mahasiswa Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Komisi I DPRD Maluku, Selasa (10/11/2020) mengundang mitra terkait yakni, Kejati Maluku, Asisten I Setda Maluku, Kepala Biro Pemerintahan dan Biro Hukum.
Ketua Komisi I, Amir Rumra mengatakan, rapat yang dilakukan merupakan lanjutan dari demo mahasiswa yang tergabung dalam satu wadah yang dilakukan Oktober, terkait beberapa program dan kegiatan yang mangkrak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kita tindaklanjut dengan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Walaupun rananya di kabupaten, tetapi karena aspirasi masyarakat, maka patut kita harus ikuti.
Akibat karena proses terjadi di kabupaten/kota tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga kewenangan kita melakukan koordinasi, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan fungsi pengawasan, pembinaan, bisa dievaluasi,” jelas Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan.
Dengan pihak kejaksaan, kata Rumra, dibicarakan terkait laporan yang disampaikan mereka apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
“Intinya ada satu dua orang menyampaikan masalah, kita teruskan. Karena sebagai wakil rakyat wajib menerima aspirasi masyarakat, tapi bukan informasi itu benar, tetapi dikroscek,” jelas Rumra.
Seperti diketahui para pendemo ini, mempertanyakan program mangkrak tahun 2018 dan 2019, yang kurang lebih ada 5 program. Termasuk hutang pihak ketiga, karena itu sudah keputusan kekuatan hukum tetap dari Makamah Agung, sehingga komisi minta langkah-langkah terkait itu. (DAS)










Komentar