oleh

Bahas KUA PPAS, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah

-Parlemen-499 views

AMBON,MARINYO.COM– Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama pembahasan KUA PPAS APBD 2023, mengingat pembahasan ini sangatlah penting.

“Mengingat sangat pentingnya pembahasan KUA PPAS dan demi kelancarannya maka para pimpinan OPD diharapkan tidak keluar daerah dan tidak diwakili,” demikian penegasan Sairdekut saat memimpin rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan KUA PPAS APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2023, Senin (21/11/2022).

Menurut Sairdekut, setiap tahunnya pemerintah daerah terus melakukan peningkatan laju pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu pengelolaan keuangan daerah harus tepat sasaran dengan memperhatikan berbagai sektor yang dapat meningkatkan sektor pendapat asli daerah.

“Kebijakan APBD mesti dirancang sesuai kebutuhan masyarakat yang berdampak pada tingkat penurunan angka kemiskinanan. Penyelesaian plaform sementara yang akan diserahkan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat dibahas tepat waktu,” tegas Sairdekut.

Selanjutnya Penyerahan KUA PPAS oleh pemerintah daerah akan dilanjutkan dengan digelarnya Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dengan demikian diharapkan Pemda dapat menyiapkan semua dokumen sehingga seluruh pembahasan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed