Ambon, Marinyo.com- Dua anggota Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, dr Elviana Pattiasina dan Turaya Samal menilai bahwa belum adanya transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Anggota Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, dr Elviana Pattiasina dalam rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, beberap Direktur Rumah Sakit Swasta di Kota Ambon, Senin (8/6/2020) mempertanyakan soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Pasalnya, Alat Pelindung Diri (APD) tidak didistribusikan ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon.
“Ini lagi-lagi soal transparansi terkait anggaran. Kemudian muncul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas sajakah, atau bagaimana? Nah, sebenarnya persoalan saat ini menyangkut pencegahan dan penanggulangan masalah Covid-19 ini, seharusnya rumah sakit swasta juga harus ada dalam bagian tim gugus tugas,” tegas saat rapat
Dikatakan, rumah sakit-rumah sakit swasta juga harus dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Untuk itu Pattiasina meminta, agar tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk membicarakan soal anggaran, agar sejumlah rumah sakit swasta ini bisa ada dalam bagian dalam 50 persen anggaran penanganan Covid-19 yang dipotong oleh pemerintah daerah.
“Kenapa sampai sekarang tidak ada? Para tenaga medis di rumah sakit-rumah sakit swasta ini juga kan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, dalam hal ini yang terdampak maupun yang tidak terdampak. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi pemerintah daerah secara umum. Sudah berapa lama ini? Kok sampai sekarang belum bisa kami DPRD menerima penjelasan, bahwa mereka belum mendapatkan kontribusi dari bantuan APD,” tegas dia.
Senada dengan Pattiasina, Turaya Samal juga mempertanyakan hal itu. Menurutnya, di satu sisi pemerintah membatasi aktivitas masyarakat, namun di sisi lain, pemerintah tidak transparan soal penggunaan angaran di APBD maupun yang lainnya.
“Mungkin masukan saya, kita evaluasi Pemda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku,” tegas Samal. (Mry-01)











Komentar