oleh

Komisi I DPRD Maluku Kunjungi PN Ambon

-Parlemen-853 views

AMBON, MARINYO.COM- Komisi I DPRD Maluku, Jumat (6/8/2021) mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Ambon dalam rangka tugas dan tanggungjawab yang membidangi masalah pemerintahan, politik, hukum, pertanahan dan keamanan.

Kunjungan ini dalam rangka mengetahui sejauhmana penaganan perkara yang dilakukan oleh PN Ambon kepada para pencari keadilan.

“Jadi kami bersilaturahmi dengan Ketua PN, Wakil Ketua PN, tetapi juga jajaran hakim dan panitera pada PN Ambon untuk sekedar mengetahui penanganan perkara yang dilakukan PN Ambon kepada para pencari keadilan.

Dari kunjungan itu kita melihat lingkup PN Ambon itu dia menangani baik kasus pidana maupun kasus perdata di wilayah hukum PN Ambon, tetapi juga khusuas untuk perkara korupsi dan perkara perburuhan. Itu seluruh provinsi Maluku itu disidangkan di PN Ambon,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Jantje Wenno kepada wartawan, di ruang Komisi I, Jumat (6/8/2021).

Dikatakan, dari seluruh kasus yang ada di wilayah hukum PN Ambon yang paling banyak adalah kasus Narkoba dan Perceraian dan kasus-kasus lain yang relatif biasa.

Dari kunjugan itu para hakim yang menangani perkara berharap bahwa bisa menjadi perhatian dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa mencegah dan menyelamatkan generaai muda kita terkait dengan penyalagunaan Narkoba.

Karena itu kedepan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menyediakan sejumlah anggaran untuk upaya pencegahan dini.

“Mesti ada sadar Narkoba, sadar hukum dan itu bisa dilakukan baik oleh polisi, jaksa, BNN termasuk pengadilan, karena ini menyangkut menyelamatkan nyawa generasi masa depan,” ujar Wenno. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed