AMBON, MARINYO.COM-Disertai dengan berbagai catatan kritis, akhirnya delapan fraksi di DPRD Maluku menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kata akhir, fraksi-fraksi ini dengan tegas mengkritisi kinerja pemerintah daerah terkait pengelolaan APBD Tahun 2020.
Fraksi Partai Golkar (FPG) lewat jurubicaranya, Gadis Umasugi menyoroti kebijakan Gubernur Maluku dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dinilai belum menonjol dalam kondisi darurat, jika dibandingkan dengan Kepala Daerah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mana kepemimpinannya, kecerdasannya serta kebijakan mereka begitu menonjol dan powerfull dalam mengomendani seluruh potensi daerah masing-masing melewati masa krisis ini.
Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) lewat jurubicaranya Fauzan Alkatiri juga mengkritisi adanya 16 temuan pada OPD hasil audit BPK sehingga perlu disikapi dengan baik.
Fraksi Hanura dalam kata akhir fraksinya yang disampaikan Julius Pattipeiluhu selaib memberikan catatan kritis tetapi juga memberikan apreseasi kepada pemerintah daerah lewat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menyikapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan keuangan terkait pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan Ranperda yang dibahas dan sudah ditetapkan menjadi Perda tentu diwarnai dinamika dalam semangat kemitraan menunjukan komitmen dan tanggungjawab untuk suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya menyadari sungguh terdapat hal baru yang dialami dalam pelaksanaan APBD TA 2020, terutama terjadinya realokasi, rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan guna menyesuaikan dengan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu juga, dalam pelaksanaan APBD TA 2020 terdapat pendanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna percepatan penanganan Covid-19
Kondisi ini, menurutnya membutuhkan analisa secara tepat dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas guna memboboti Ranperda yang disetujui dan ditetapkan bersama menjadi Perda.
“Saya yakin DPRD akan terus mendukung setap usaha yang ditempuh pemerintah provinsi dalam menbangun daerah ini khususnya pandemi Covid-19 yang kita alami bersama,”ucapnya.
Kepada ASN, Wagub memintakan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan secara berkesinambungan. (DAS)
Komentar