oleh

Hentihu Nilai Pertamina Tertutup Soal Kuota Mitan

-Parlemen-1.232 views

Ambon, Marinyo.com- PT Pertamina Persero dinilai tertutup terkait kouta Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Minyak Tanah (Mitan).

Pasalnya dalam pertemuan beberapa waktu lalu bersama Komisi II DPRD Maluku terkait kelangkaan Mitan, bahkan sampai saat ini masih terjadi kelangkaan disejumlah daerah di Maluku.

Dalam pertemuan dimaksud, PT Pertamina mengusulkan kepada Komisi II dengan Pemda Maluku untuk sedini mungkin mengkalkulasi lewat Bupati/Walikota dalam konteks pengajuan kouta tambahan ideal bagi Maluku.

Tetapi dalam pertemuan BPH Migas, ternyata mengemukan ada kelebihan 7 persen Mitan yang tidak digunakan atau dikembalikan disaat terjadi kelangkaan Mitan.

“Data yang disampaikan BPH Migas ke kita, malah kelebihan kouta sekitar 7 persen dan itu tidak digunakan atau dikembalikan. Semestinya di tahun ini mestinya tidak defisit kouta. Hal ini tentu sangat mengagetkan bagi kita, disaat dianggap defisit kouta, tapi kemudian sesuai BPH Migas kelebihan kouta,” tutur Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Azis Hentihu kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, hal ini menjadi tanda tanya, mengapa sampai Pertamina tidak menyampaikan fakta atau data terkait kouta dengan baik.

Ia tidak mengetahui apa maksudnya, sampai Pertamina menyembunyikan 7 persen kouta yang disampaikan BPH Migas.

“Ini ada tanda tanya yang kita harus pecahkan, tetapi memang dalam pengawasan mesti pihak Polda dan Indag. Karena anehnya kita mengalami kelangkaan, tetapi kouta kelebihan, bisa saja ini disalahgunakan,”

“Kalau Pertamina sembunyi jangan-jangan diduga disalahgunakan, karena tidak menyampaikan data tidak pasti,”sambungnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengagendakan pertemuan kembali dengan PT Pertamina dan Polda.

“Kita kasih penilaian positif kepada pihak Polda dalan diskusi singkat saya dengan Ketua DPRD, sudah ditindaklanjuti pihak Polda, tinggal nanti kita sama-sama duduk lalu cakapkan dan sudah mesti ada langkah-langkah yang jelas,”tukasnya.

Ditanya apakah akan dibentuk Pansus, menurutnya hal itu adalah bagian yang diusulkan, dan sudah disampaikan pimpinan dewan.

Namun sebelum itu, dalam waktu dekat Polda, Indag yang mempunyai kewenangan mengawasi, dan PT Pertamina akan cakapkan kembali dan ini musti secepatnya diselesaikan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed