Ambon, Marinyo.com– Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat Maluku dalam pengelolaan potensi kekayaan alam.
“Tantangan terbesar yang dihadapi karena diperhadapkan dengan tingkat kesulitan geografis yang tinggi, aksesibilitas dan konektivitas antar daerah yang terbatas, peralatan dan teknologi, disamping hak dan kewenangan daerah yang juga dibatasi,” kata Gubernur Maluku saat memberikan sambutan pada acara tatap muka dan penyerahan bantuan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo kepada nelayan di PPN Tantui, Ambon, Senin (31/8/2020).
Gubernur mengatakan, untuk dapat memahami dan mengenal Maluku lebih mendalam, terlebih dulu harus memahami karakter sebagian besar masyarakat-nya yang sehari-hari bersahabat dengan laut, berani menentang badai dan gelombang, demi mendapatkan tangkapan ikan.
“Disinilah masyarakat kami hidup ditengah-tengah karakter wilayah Maluku yang Kepulauan, yang merupakan anugerah Tuhan, dimana sebagian besar lokasinya ada di laut, di pantai dan pesisir beserta kekayaan alam-nya,” ungkap Gubernur di hadapan Menteri Edhy Prabowo.
Menurut Gubernur, sejak terbentuknya badan kerjasama Provinsi Kepulauan (mula-mula 7 Provinsi Kepulauan, dan sekarang 8 Provinsi Kepulauan) melalui deklarasi Ambon, tanggal 10 Agustus 2005, perjuangan selama kurang lebih 15 tahun untuk mendapatkan pengakuan secara hukum, melalui sebuah Undang-Undang Daerah Kepulauan, belum juga terealisasi.
Dikatakan, telah berulang kali pembahasan draft RUU dilakukan dengan DPR-RI, DPD-RI, Pemerintah Pusat melalui kementerian-kementerian terkait, namun sampai hari ini, harapan tersebut belum menjadi kenyataan.
Hal ini, kata Gubernur yang merupakan hal mendasar yang terus dibangun dan didorong ke Pemerintah Pusat, DPR-RI, DPD-RI maupun instansi lainnya, dalam rangka memperjuangkan penetapan UU Daerah Kepulauan, bersama-sama dengan 7 provinsi lainnya di Indonesia.
“Kami berharap dukungan penuh bapak menteri dan jajaran, agar impian Maluku untuk sejajar dengan daerah lain dalam hal pemerataan pembangunan bisa dirasakan,” pinta gubernur.
Sebagai bahan informasi bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, gubernur menjelaskan bahwa sampai dengan tahun 2019, jumlah nelayan di Maluku tercatat 163.461 orang dengan armada penangkapan ikan yang tersedia adalah sebanyak 54.872 unit, yang didominasi oleh kapal-kapal ikan skala kecil.
Kondisi ini, menyebabkan produksi perikanan hanya sebesar 437.989 ton, atau 23,4 % dari jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya adalah masih kurangnya armada penangkapan ikan.
Ditambahkan, keadaan makin sulit, ketika dalam masa pandemi Covid-19, banyak sekali nelayan di Provinsi Maluku yang terdampak.
Hal ini diindikasikan dengan tidak terjualnya ikan hasil tangkapan para nelayan di pasar yang dikarenakan menurunnya daya beli konsumen sebagai akibat pembatasan sosial.
Disisi lain kata orang nomor satu di Maluku ini, para nelayan umumnya tidak memiliki sarana untuk menyimpan dan mengawetkan ikan hasil tangkapan yang tidak terjual.
“Namun sesulit apapun kondisi-nya, saya percaya nelayan Maluku punya jiwa pelaut yang pantang menyerah, mereka siap kembangkan layar, menentang badai dan gelombang, dan menjadikan laut sebagai sahabat sekaligus tempat mencari nafkah,” ujarnya.
Atas nama para nelayan, Gubernur Maluku juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan paket bantuan sembako yang dibagikan kepada para nelayan ini.
“Kami pun berharap melalui acara dialog yang dilakukan nanti, akan dapat mendapatkan masukan-masukan berarti untuk selanjutnya mendapat tindaklanjut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tandas gubernur. (DAS)
Komentar