Ambon, Marinyo.com- Kurang lebih 10 orang pendemo yang menamakan diri sebagai Beta Kudeta Reformasi, Selasa (1/9/2020) mendatangi Kantor DPRD Maluku guna menyampaikan aspirasi terkait aksi joget yang dilakukan oleh sejumlah pejabat ASN lingkup Pemprov dan juga beberapa anggota DPRD Maluku pada perayaan HUT ke-75 Provinsi Maluku, 19 Agustus 2020 kemarin.
Dalam orasinya Beta Kudeta Reformasi yang dikomandani oleh Teny Rumakefy sebagai koordinator lapangan ini menyampaikan tiga point tuntutan mereka yakni, Pertama, mencopot Kasrul Selang dari jabatan Sekda Maluku. Kedua, memproses pergantian terhadap anggota DPRD Maluku yang berjoget. Ketiga, membebaskan 13 tersangka kasus perampasan jenazah HK di jalan jenderal Sudirman beberapa waktu.
Setelah berorasi kurang lebih 15 menit akhirnya mereka diterima oleh Ketua DPRD Lucky Wattimury, Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut, anggota DPRD Maluku Hatta Hehanussa dan Hengky Pelata.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, menyangkut tiga point tuntutan yang disampaikan para demonstran akan dibicarakan ditingkat pimpinan dewan.
“Menyangkut pencopotan pak Sekda, sanksi dari partai politik terhadap anggota DPRD yang ikut berjoget, dan soal pembebasan terhadap 13 tersangka kasus perampasan jenazah HK, kami akan membicarakan point-point apa yang akan kami lakukan.Kami akan berkoordinasi di tingkat pimpinan mengenai hal ini,” tandas Sairdekut.
Lebih lanjut Sairdekut mengatakan, secara kelembagaan pimpinan DPRD Maluku telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas aksi spontanitas berjoget yang terjadi di Gedung DPRD Maluku.
“Beberapa waktu lalu setelah kejadian itu baik pak Ketua DPRD Lucky Wattimury dan saya sendiri sudah menyampaikan permohon maaf kepada masyarakat terkait aksi spontan itu,” ujar Sairdekut, sembari menambahkan apa yang dilakukan itu tidak bermaksud untuk melukai hati rakyat. (DAS)









Komentar