Ambon, Marinyo.com- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku sementara ini melakukan studi banding ke Asrama Haji Jakarta, bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Studi banding dimaksud dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.
“Jadi asarama Haji akan ditetapkan sebagai Embarkasi Haji Antara, karena itu akan disiapkan Perda, sehingga dilakukan studi banding atau kajian disana,”ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Lanjang, Ambon, Rabu (10/02/2021).
Selain Komisi IV, kata Wattimena, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga sementara melakukan studi banding ke Jakarta.
“Jadi memang dalam situasi Covid-19 dengan keterbatasan pergerakan di Jakarta tapi telah kami koordinasi dengan Bapemperda DKI Jakarta disipakati pertemuan Kamis, besok,”ucapnya.
Dikatakan, pertemuan dimaksud dalam rangka memboboti Ranperda yang sementara dibahas Bapemperda.
“Jadi beberapa Ranperda sementara dibahas, termasuk didalamnya Bapemperda 2021, yang kemudian diperdalam Bapempersa agar setelah kembali, bisa menyelesaikan Perda dimaksid,”pungkasnya.
Untuk agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengawasan, dirinya mengakui sudah masuk di dalam agenda masa persidangan kedua, tetapi sampai hari ini waktu pastinya belum ditetapkan. (DAS)
Komentar