oleh

Wagub : Usulan Banggar DPRD Akan Jadi Perhatian Pemda Maluku

-Maluku-797 views

Ambon, Marinyo.com- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, berbagai saran dan usulan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku akan menjadi perhatian dan masukan yang sangat berarti bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka perbaikan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Setelah beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas dan platfon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk dibahas dibahas bersama DPRD.

Hari ini dipertemukan kembali untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku sebagai rangkaian dari proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020,” tandas Wagub dalam sambutannya yang disampaikan dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2020, Senin (5/10/2020) secara virtual.

Lebih lanjut dikatakan, berbagai pokok pikiran dewan telah diserasikan dalam KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang beberapa waktu berselang telah menandatangani nota kesepakatan.

Selanjutnya, KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bagi Pemda dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD.

“Harapan kita secara bersama, rancangan perda tersebut akan disampaikan ke dewan untuk dibahas bersama, selanjutnya mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Maluku untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar dia.

Tak lupa Wagub tetap menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan memakai masker, nenjaga jarak, dan mencuci tangan serta berdoa agar kita semua selaku diberikan kesehatan, keselamatan, dan Covid-19 dapat segera berakhir. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed