Ambon, Marinyo.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta untuk transparan terkait distribusi dana Rp700 miliar ke daerah.
Hal ini dikarenakan sampai saat ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku, tidak menerima data akurat distribusi dana yang dipinjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke daerah.
“Terkait pengelolaan dana SMI sementara ini kita juga belum memperoleh data yang akurat, kira-kira di distribusi ke masing-masing daerah berapa, kabupaten buru berapa, begitu juga kabupaten/kota lain berapa, yang penting memenuhi asas-asas keadilan, sehingga kita bisa menggunakan fungsi pengawasan,”ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Senin (8/2/2021).
Bahkan menurutnya, point-point yang mengatur terkait pinjaman itu, seharusnya dijelaskan kepada DPRD, namun nyatanya tidak.
Dirinya mengkuatirkan jika penggunaan dana ini bisa merugikan daerah, karena harus dikembalikan dengan bunga.
“Kita juga tidak tahu bunganya berapa, proses pengembaliannya bagaimana, itu yang perlu kita tahu. Proses pinjamam dana SMI harus lewat mekanisme dan tahapan yang jelas, persoalan pinjaman karena harus dikembalikan,” tandas Umasugi.
Untuk itu, dirinya meminta Pemda Maluku untuk memberikan data yang jelas dan akurat, terhadap distribusi dan penggunaan dari dana ini.
Sehingga kata wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat malakukan pengawasan, bisa diketahui pasti kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari SMI atau APBD.
“Ketika turun pengawasan, kita bisa tahu, anggaran, kegiatan ini sumbernya dari SMI, kegiatan ini dari APBD, ada klasifikasi, pengelompokan, jangan sampai tumpang tindih dalam pengawasan,” tegas Umasugi. (DAS)
Komentar