AMBON, MARINYO.COM- Anggota Pansus LKPJ Gubernur 2020 dari Fraksi Gerindra, Saudah Tethol mengakui bahwa selama ini DPRD Maluku sering disuguhi dokumen yang tidak lengkap oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.
“Dokumen yang diberikan Pemda Maluku kepada DPRD selama ini tidak lengkap, baik itu APBD, APBD murni, dan LKPJ, dimana tidak ada alasan sistimatika penyusunan sesuai peraturan menteri,” tandas Tethol dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Selasa (4/5/2021) di ruang Paripurna DPRD Maluku.
Dikatakan, DPRD sudah terlalu baik. Olehnya itu, dirinya telah meminta teman-teman di DPRD harus kerja dan mengkritisi pemerintah karena yang menjadi sorotan sekarang ini adalah Gubernur.
“Kita harus mengkritisi OPD, karena dari hasil OPD inilah yang melambangkan kinerja Gubernur. Kalau hari ini Gubernur disoroti akibat dari OPD. Bapak-bapak kerja kami mengawasi, maka itu secara tegas saya katakan dokumen ini kembalikan untuk dibuat perubahan baru masuk dalam pembahasan,” tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang yang dimintai komentar terkait rapat Pansus, enggan berkomentar, dengan alasan masih menunggu hasil dari pembahasan LKPJ.
“Ini kan sementara rapat, kalau misalnya rapat diputuskan begini, sebelum saya keluar saya sudah berikan tawaran solusi kepada Bappeda, tinggal dibahas bersama DPRD,”tambahnya. (DAS)
Komentar