oleh

Terkait Harga Tanah di Lermatang, Sangkala Minta TPPT Tinjau Ulang

-Parlemen-1.009 views

AMBON, MARINYO.COM- Penetapan harga tanah pembangunan pelabuhan Kilang Masela di Desa Lermatang oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT) Pemerintah Provinsi Maluku masih dinilai tidak sesuai dengan standar yang ada.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan Kamis (2/12/2021) mengatakan bahwa
harga tanah yang ditetapkan TPPT Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp14.000 per/meter tentu jauh dari harapan masyarakat, akan hadirnya proyek strategis nasional ini.

Olehnya Sangkala mendesak TPPT Maluku untuk segera membangun dialog kembali dengan masyarakat setempat, guna mencari solusi terbaik.

Karena disatu sisi dirinya tidak menginginkan masyarakat dikorbankan dengan tidak punya bargaining posisien dalam proses penentuan harga ini, tetapi disini lain ia juga tidak mengiginkan terlalu adanya tuntutan berlebihan sehingga proyek ini tidak bisa berjalan.

“Jadi harus duduk satu meja, pemerintah harus membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat, mendudukan kepentingan kedua belah pihak secara seimbang,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dirinya berharap pemerintah dapat membuka dialog bersama, terutama masyarakat yang masih keberatan dengan harga yang ditetapkan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed