AMBON, MARINYO.COM- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu meminta agar distribusi anggaran di tahun 2022 melalui program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku diarahkan kepada daerah yang memiliki angka kemiskinan tertinggi.
“Itu yang kita tekankan harus ada pemerataan anggaran, sehingga tidak terjadi disparitas antar daerah,”ujar Halimun kepada wartawan di Ambon, rabu (01/12/2021).
Menurutnya, dalam pembangunan daerah anggaran tidak boleh disamaratakan. Walaupun memang, kata Hurasan dalam kebijakannya menjadi tanggungjawah kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya bersifat koordinasi, tetapi harus ada peran melalui program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Bukan berarti bahwa pemerataan anggaran tidak boleh disamaratakan, makanya dalam setiap pembahasan kita minta untuk ada pemerataan anggaran ke kabupaten,”ucapnya.
Untuk itu, Halimun meminta adanya kebijakan khusus bagi daerah yang masih tertinggal, atau daerah dengan angka kemiskinan tinggi, misalnya Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kita minta untuk proritas anggaran lebih banyak diarahkan kesitu. Hal ini yang disampaikan saya dalam rapat,”ucapnya. (DAS)









Komentar