AMBON, MARINYO.COM- Komisi I DPRD Maluku bakal memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mempertanyakan persoalan lahan Lembah Argo yang ditempati pengungsi Buru yang hingga saat ini belum terselesaikan.
“Soal lahan yang di Lemba Argo itu punya provinsi. Untuk itu, nanti Komisi I akan berbicara dengan Pemerintah Daerah, supaya lahan yang sementara ini ditempati oleh masyarakat yang mengungsi bisa menjadi milik mereka,” demikian kata anggota Komisi I DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.
Selain lahan di Lembah Argo, Komisi juga akan mempertanyakan lokasi lahan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.
Semua ini akan dibahas dalam rapat bersama komisi sehingga semua persoalan bisa diselesaikan. (DAS)
Komentar