AMBON, MARINYO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan perempuan melalui kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Perempuan Indonesia Maju (DPD PIM) Provinsi Maluku.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman perempuan dalam mengelola keuangan keluarga sekaligus memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan agar lebih mudah mengakses layanan dan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam edukasi dan perlindungan konsumen.
“Secara umum, tugas utama kami adalah bagaimana mengawasi sektor jasa keuangan. Kami sebagai pengawas lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi Maluku,” ujar Haramain.
Ia menjelaskan, pengawasan OJK Provinsi Maluku mencakup sejumlah lembaga jasa keuangan yang menjadi kewenangan kantor OJK di daerah, antara lain BPD Maluku dan Maluku Utara, BPR, dana pensiun, serta lembaga keuangan mikro (LKM).
Sementara untuk bank yang memiliki jaringan nasional, pengawasan lebih banyak dilakukan oleh kantor pusat. Meski demikian, masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui OJK di daerah untuk memperoleh fasilitasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Menurut Haramain, edukasi keuangan menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko, terutama di tengah semakin beragamnya produk dan layanan keuangan.
Ia menilai perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Karena itu, peningkatan literasi keuangan perempuan perlu mendapat perhatian serius.
“Perempuan ini kan bisa dikatakan sebagai menteri keuangan keluarga. Kalau menteri keuangan keluarga kurang mahir mengatur keuangan, mungkin ke depan rumah tangga bisa goyah,” katanya.
Waspada Investasi Ilegal dan Kejahatan Digital
Haramain mengingatkan, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan dapat meningkatkan risiko menjadi korban investasi ilegal maupun layanan keuangan yang tidak memiliki izin.
Karena itu, OJK Maluku membuka ruang kolaborasi dengan PIM untuk melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara lebih luas, khususnya bagi perempuan.
“Kita bisa buat event bersama. PIM bisa kita kumpulkan, minimal kita edukasi bagaimana mengelola keuangan yang baik dan bagaimana mengenali ciri-ciri produk ilegal,” ujarnya.
Selain investasi ilegal, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus berkembang. Penipuan melalui pesan singkat, tautan palsu, hingga berbagai modus rekayasa digital kini semakin beragam.
Menurut Haramain, perempuan sebagai salah satu pengelola keuangan keluarga dapat berperan sebagai benteng pertama dalam mencegah keluarga menjadi korban kejahatan digital.
“Sekarang kejahatan keuangan digital, penipuan melalui SMS dan berbagai modus lainnya semakin canggih. Ini juga yang bisa kita edukasi bersama agar para ibu sebagai menteri keuangan keluarga bisa menjadi benteng dari hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Buka Akses Pembiayaan bagi UMKM Perempuan
Selain meningkatkan literasi keuangan, OJK Maluku mendorong pemberdayaan perempuan melalui penguatan sektor UMKM.
Haramain mengatakan, kerja sama dengan PIM dapat dikembangkan melalui kegiatan business matching yang mempertemukan pelaku UMKM perempuan dengan lembaga jasa keuangan.
Langkah tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh pembiayaan.
“Misalnya, kalau ingin mendapatkan pembiayaan dari bank atau perusahaan pembiayaan, sebenarnya apa yang harus dipersiapkan? Salah satunya catatan keuangan yang baik dan histori pembiayaan yang bagus, tidak pernah menunggak,” jelasnya.
Menurut dia, pencatatan keuangan menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM. Pembukuan yang tertib akan membantu lembaga jasa keuangan melihat kondisi dan kinerja usaha secara lebih jelas.
Karena itu, OJK juga membuka peluang pelaksanaan bimbingan teknis bagi UMKM perempuan, terutama dalam hal pembukuan, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas usaha.
“Jadi selain mengenalkan mereka dengan jasa keuangan, kita juga bisa mendorong peningkatan kapasitas. Bagaimana ibu-ibu yang memiliki usaha kecil dan UMKM bisa memiliki catatan keuangan yang baik sehingga dapat dipercaya oleh bank,” katanya.
QRIS Didorong Perkuat Transaksi UMKM
Digitalisasi sistem pembayaran juga menjadi bagian yang dinilai penting dalam pengembangan UMKM perempuan di Maluku.
Haramain mengatakan, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat membantu pelaku usaha melakukan transaksi secara lebih praktis sekaligus membangun rekam transaksi usaha.
“Sekarang sistem pembayaran sudah berubah. Dari yang sebelumnya banyak menggunakan uang tunai, sekarang bisa melalui QRIS. Ini juga bisa kita dorong,” ujarnya.
Menurutnya, transaksi digital dapat membantu pelaku usaha mengetahui perputaran usaha secara lebih terukur. Rekam transaksi tersebut juga dapat menjadi informasi pendukung ketika pelaku UMKM berhubungan dengan lembaga jasa keuangan.
“Kalau menggunakan QRIS, kita bisa melihat transaksi dan omset usaha secara lebih riil,” katanya.
Haramain berharap sinergi OJK dan PIM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi perempuan dan pelaku UMKM di Maluku.
PIM Siap Perkuat Sinergi
Sekretaris DPD PIM Provinsi Maluku, Vonny Litamahuputty, menyambut baik peluang kolaborasi dengan OJK.
Menurut Vonny, penguatan literasi keuangan perempuan menjadi kebutuhan penting seiring perkembangan teknologi keuangan dan semakin beragamnya produk jasa keuangan yang tersedia bagi masyarakat.
PIM, kata dia, siap menjadi ruang kolaborasi untuk mempertemukan perempuan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas perempuan dalam mengelola keuangan keluarga maupun usaha.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PIM Provinsi Maluku, Saswaty Matakena, menilai sinergi dengan OJK merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perempuan, khususnya di sektor UMKM.
Menurutnya, edukasi yang disertai pendampingan akan membuat perempuan tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu mengelola usaha secara lebih profesional.
Kolaborasi OJK dan PIM ke depan diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai program edukasi, pelatihan, pendampingan usaha, hingga business matching dengan lembaga jasa keuangan.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun perempuan Maluku yang semakin cakap mengelola keuangan, tangguh menghadapi risiko keuangan digital, serta mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan literasi yang semakin kuat dan akses pembiayaan yang semakin terbuka, perempuan tidak hanya menjadi pengelola keuangan keluarga, tetapi juga dapat tampil sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. (***)











Komentar