Ambon, Marinyo.com- Gubernur Maluku Murad Ismail mendampingi Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI, H. Nizar Ali meresmikan Gedung Wisma Muzdhalifah Asrama Haji Transit Kota Ambon, Provinsi Maluku yang berlokasi di Jl Laksdya Leo Wattimena, Waiheru, Kota Ambon, Minggu (7/2/2021).
Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa dan penandatangan prasasti oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali.
Gedung berlantai lima, dengan kapasitas 114 kamar, dengan daya tampung sebanyak 560 jamaah haji, menelan biaya lebih dari Rp.61 miliar yang bersumber dari SBSN Kemenag RI tahun 2018.
Selain dilengkapi fasilitas restaurant, asrama juga dilengkapi dengan aula pertemuan serta lift berdaya tampung 30 orang.
“Usai peresmian ini, Gedung Wisma Muzdalifah Asrama Haji Transit Maluku ditetapkan menjadi Embarkasi Haji Antara,” kata Sekjen.
Keberadaan Wisma ini, manfaatnya pun akan sangat besar terhadap umat Islam di Kota Ambon dan Maluku termasuk umat selain agama Islam.
“Karena gedung ini bisa dimanfaatkan untuk pertemuan keagamaan skala besar. Saya rasa inilah kekayaan luar biasa yang dipersembahkan untuk rakyat Maluku,” ujar Sekjen.
Menurutnya, Embarkasi Haji Antara Maluku ini bisa ditingkatkan lagi statusnya menjadi Embarkasi Haji Full/penuh. Namun harus memenuhi 9 syarat. Dalam hal ini, Sekjen hanya menyampaikan beberapa dari sekian syarat yakni, asrama haji harus mampu menampung 2 kloter jamaah haji dalam setiap hari keberangkatan.
“Kalau sekarang sudah mampu menampung 1 kloter. Tinggal menambah gedung atau ruangan untuk 1 kloter lagi, agar statusnya berubah dari Embarkasi Antara menjadi Embarkasi Penuh. Dengan demikian, jamaah haji tidak perlu lagi melakukan transit penerbangan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, sudah bisa terbang dari Ambon menuju Jeddah, Arab Saudi,” jelas Sekjen.
Persyaratan lain yang diamanatkan adalah landasan pacu yang memenuhi persyaratan penerbangan 3 ribu meter.
“Itu standar penerbangan internasional untuk bisa di landingi pesawat berukuran besar seperti pesawat jenis Boeing 777, 747 atau Air Bus 420,” jelas Nizar Ali. Dan ini di luar kewenangan Kemenag RI jika berkaitan dengan penambahan panjang landasan Bandara Internasional Pattimura Ambon,” ujarnya.
Terkait hal itu, Sekjen meyakini, Gubernur Murad Ismail telah membahasnya dengan Kementerian Perhubungan.
“Andaikan landasan pacu bandara telah selesai diperpanjang, maka tahap akhir adalah pelaksanaan verifikasi dari Arab Saudi. Jika sudah layak digunakan dari segi keamanan, maka tidak ada alasan untuk tidak menetapkan
Asrama Haji Transit Maluku dari Embarkasi Haji Antara menjadi Embarkasi Haji Full,” paparnya.
Pihaknya, kata Sekjen akan mendukung Pemda untuk mewujudkan embarkasi haji penuh ada di Maluku.
Pada kesempatan itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Sekjen Kemenag RI H. Nizar pdan rombongan atas kedatangan mereka di Kota Ambon Maluku, untuk menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Wisma Muzdalifah Asrama Haji Provinsi Transit Maluku.
“Atas nama Pemda beserta seluruh masyarakat Maluku, kami ucapkan terima kasih kepada Kemenag RI selmat datang kepada Bapak Sekjen Kemenag beserta rombongan di Kota Ambon, Maluku,” ucapnya.
Keberadaan asrama, sebut mantan Dankor Brimob Polri ini, merupakan suatu kebutuhan utama, karena menjadi salah satu pusat seluruh proses pelayanan ibadah haji kepada masyarakat.
“Gedung Wisma Asrama Haji Transit ini juga merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan peran dan tanggung jawab pemerintah, memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji di Maluku,” tandas gubernur. (***)
Komentar