oleh

Polsek Salahutu Berhasil Amankan 30 Liter Sopi

-Daerah-596 views

AMBON, MARINYO.COM- Guna menekan maraknya peredaran minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi yang masuk dari Pulau Seram ke wilayah Kecamatan Salahutu maupun Kota Ambon, Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Selasa (23/3/2021), pukul 09.00 Wit menggelar razia Sopi di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Razia ini dipimpin oleh KSPK Shif I Polsek Salahutu Aipda J Nari dengan melibatkan empat personil Polsek.

Dalam razia tersebut berhasil di temukan barang bawaan berupa Miras tradisional Jenis Sopi pada mobil Bus Jurusan Ambon – Kobisonta dengan nomor Polisi DE 7115 AU, yang mana Miras tersebut dikemas dalam dua karton minyak Bimoli dan yang berjumlah kurang lebih 30 liter.

Selanjutnya hasil razia berupa miras tradisional tersebut diangkut menggunakan mobil patroli guna di amankan pada Mako Polsek Salahutu, selanjutnya akan di lakukan pemusnahan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed