oleh

DPRD Maluku Soroti Kasus Peserta Latsar CPNS, BPSDM Diminta Evaluasi Vendor Catering

AMBON, MARINYO.COM — Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa katering yang menangani konsumsi peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Kepala BPSDM Provinsi Maluku di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas, mengatakan persoalan yang muncul tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis, tetapi perlu dijadikan bahan evaluasi terhadap standar pelayanan pemerintah, khususnya dalam penyediaan konsumsi bagi peserta kegiatan.

“Fungsi kita sebagai DPR adalah melakukan pengawasan terkait kinerja OPD dalam melayani masyarakat. Ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi menjadi evaluasi bersama,” ujar Nina dalam RDP tersebut.

Sorotan itu berkaitan dengan informasi mengenai sejumlah peserta Latsar yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan pihak katering.

Nina meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menggunakan istilah terkait kejadian tersebut, terutama membedakan antara kontaminasi makanan dan keracunan, agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Kontaminasi adalah masuknya suatu zat ke dalam makanan, sedangkan keracunan berkaitan dengan tubuh yang terpapar atau mengonsumsi sesuatu yang mengandung zat tertentu. Dua istilah ini memiliki korelasi,” katanya.

Menurut Nina, kejadian tersebut menjadi perhatian publik karena informasi berkembang cepat melalui media massa maupun media sosial. Ia menilai keberadaan media juga memiliki fungsi penting dalam mengawasi dan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Kalau tidak lewat media sosial, kami juga tidak mengetahui bahwa ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

DPRD Pertanyakan Status Vendor

Dalam RDP tersebut, Nina secara khusus meminta penjelasan BPSDM mengenai surat lanjutan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Gerak Cepat dari Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Ia mempertanyakan apakah penyedia katering yang menangani konsumsi peserta Latsar telah dihentikan sementara atau masih diperbolehkan menyediakan makanan selama kegiatan CPNS berlangsung.

“Apakah BPSDM sudah mendapati surat tersebut? Bagaimana tanggapan BPSDM? Apakah katering itu dihentikan untuk beroperasi atau masih dipergunakan untuk konsumsi CPNS sampai selesai?” kata Nina.

Menurutnya, kejelasan mengenai status penyedia katering penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Apalagi, persoalan keamanan makanan merupakan hal sensitif ketika konsumsi disediakan bagi peserta dalam jumlah besar.
Karena itu, Nina mendorong BPSDM memperketat standar dalam memilih penyedia jasa katering, termasuk memastikan kualifikasi, rekam jejak, serta pengalaman vendor dalam menangani konsumsi untuk kegiatan berskala besar.

“Vendor pihak ketiga yang menangani makanan harus ditanggapi serius. Harus ada kualifikasi dan profil yang jelas, termasuk pengalaman menangani beberapa kegiatan. Itu harus menjadi tolok ukur dalam menerima vendor,” tegasnya.

DPRD: Jangan Tunggu Ada Korban Serius
Nina menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki standar pelayanan pemerintah sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Ia mengingatkan bahwa gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan tidak boleh dianggap sepele karena kondisi fisik setiap orang berbeda.

“Kita bersyukur tidak ada yang dirujuk dan tidak ada kondisi serius. Tetapi kita tidak tahu kondisi tubuh seseorang, jangan sampai ada penyakit bawaan atau komplikasi, kemudian terpapar zat atau mengonsumsi makanan tertentu dan kondisinya menjadi lebih parah,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak memandang kritik yang disampaikan melalui media maupun media sosial semata-mata sebagai bentuk serangan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, kritik publik, kata dia, harus menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan.

“Kalau ada berita dan opini yang tersebar luas, kita harus menyikapinya dengan bijak. Kita berbenah untuk ke depan jauh lebih baik,” katanya.

Nina menambahkan, perhatian terhadap keamanan pangan semakin meningkat seiring banyaknya pemberitaan mengenai gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah untuk semakin serius memastikan keamanan dan kualitas pangan dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat maupun peserta program pemerintah.

“Harapan saya, kritikan dari media itu menjadi evaluasi bersama untuk menampilkan kualitas yang lebih baik,” pungkasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed