oleh

Perusahaan Terdampak Covid, 205 Karyawan di PHK

-Maluku-10.842 views

Ambon, Marinyo.com- Sebanyak 205 karyawan dari 25 perusahaan akhirnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagai akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, Farida Salampessy, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan, berdasarkan laporan yang didapatkan sampai saat ini, sudah ada 205 karyawan mengalami PHK dan 1.793 dirumahkan.

“Gelombang PHK dan pengurangan karyawan mulai terasa sejak Covid-19 mewabah. Termasuk puluhan perusahaan yang ada di Maluku ikut terkena imbasnya,” jelas Salampessy.

Olehnya lanjut Salampessy, sejumlah perusahaan memilih merumahkan karyawan, bahkan ada yang melakukan PHK.

Menurut keterangannya, perusahaan-perusahaan di Maluku yang mengeluarkan keputusan PHK dan merumahkan pekerja, dengan alasan perusahaan tidak mampu mempertahankan karyawan, karena dari internal juga mengalami pengurangan kegiatan. Bahkan ada yang kegiatannya dihentikan.

“Kondisi sedang darurat, dan ini dirasakan hampir di semua tempat. Keberlangsungan dunia kerja pun dikembalikan ke perusahaan dan karyawan, sesuai dengan kesepakatannya. Termasuk misalnya, mengenai hak-hak karyawann,” jelas Salampessy. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed