AMBON, MARINYO.COM- Front Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku mendesak Pimpinan DPRD Maluku untuk segera menindaklanjuti kasus Narkoba yang tersangkanya adalah salah satu anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat Provinsi Maluku dengan inisial ‘WZW’.
Desakan Front Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku ini tertuang dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat demonstrasi, Selasa (16/3/2021) di Gedung DPRD Maluku.
Selain itu para demonstran juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku untuk segera memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Koordinator lapangan (Korlap), Khalik AHR dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka di lembaga terhormat ini untuk meminta Ketua DPRD Maluku untuk bagaimana mengevaluasi anggota-anggotanya.
“DPRD juga harus menyurati BNN agar seluruh anggota DPRD Maluku dapat melakukan test urine.
Kami juga meminta Ketua DPRD Maluku untuk menyurati Polda Maluku untuk meminta anggota-anggotanya untuk menangkap bandar Narkoba yang ada sehingga generasi muda Maluku bisa terbebas dari Narkoba,” tegas Khalik.
Khalik juga meminta Fraksi Demokrat untuk segera memproses PAW WZW. Karena apa yang dilakukan telah mencederai lembaga DPRD Maluku.
Sementara itu Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Maluku, Imanuel Metwaan saat menerima para demonstran menyampaikan permohonan maaf karena kehadiran para demonstran tidak bisa diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD Maluku, karena sementara ini pimpinan maupun anggota sementara melakukan pengawasab di kabupaten/kota.
“Kami mohon maaf karena adik-adik datang bertepatan dengan anggota sementara melakukan pengawasan di kabupaten/kota.
Jadi jika ada pernyataan sikap dari saudara-saudara yang ingin disampaikan maka bisa diberikan kepada saya nanti saya akan lanjutkan,” ujar Metwaan.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, para demonstran akhirnya meninggalkan gedung DPRD Maluku dengan tertib. (DAS)











Komentar