oleh

Jelang Tahun Baru, Polda Maluku Musnahkan Sopi dan Narkotika

-Berita-804 views

Ambon, Marinyo.com- Diakhir Tahun 2020, Polda Maluku memusnahkan 28.531liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di lapangan Tahapary- Polda Maluku, Kamis (31/12/2020).

Selain puluhan ribu liter sopi, Poldq Maluku juga memusnahkan Ganja seberat 348,4 gram, shabu seberat 5 gram dan tembakau sintetis seberat 787, 72 gram yang merupakan barang bukti temuan kejahatan selama tahun 2020.

Hadir dalam acara pemusnahan ribuan liter sopi, ganja dan sabu ini dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, tokoh agama, dan Forkopimda Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dalam sambutannya mengatakan,
untuk menjaga situasi Kamtibmas di Maluku menjelang Tahun 2021, Polda Maluku beserta jajaran melakukan kegiatan cipta kondisi melalui kegiatan operasi kepolisian maupun kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

“Pada kegiatan hari ini akan dimusnakan barang bukti berupa temuan berupa Natkotika oleh Ditres Narkoba Polda Maluku selama tahun 2020 berupa Ganja seberat 348,4 gram, shabu seberat 5 gram dan tembakau sintetis seberat 787, 72 gram.

Selain itu juga akan dimusnahkan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang berhasil diamankan oleh Ditreskimum Polda Maluku dan jajaran dan pelaksanaan operasi pekat selama tahun 2020 serta hasil pelaksanaan patroli Ditpolair Polda Maluku dengan jumlah seluruhnya sebanyak 28.531 liter. Dengan rincian sebanyak 6.180 liter yang ada dihadapan kita pada saat ini dan 22.351 liter yang dimusnakan juga oleh Polres jajaran pada waktu yang bersamaan,” jelas Kapolda.

Dikatakan, dengan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Polda Maluku berupa cipta kondisi melalui kegiatan operasi kepolisian maupun kegiatan kepolisian yang tingkatkan maka diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif dalam menyambut pergantian tahun 220 menuju tahun 2021.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua unsur terkait TNI/Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder dan jasa pengiriman barang ekspedisi serta semua elemen masyarakat yan telah bersaama-sama menjaga dan memelihara setuasi Kamtibmas di Malukun,” jelas orang nomor satu di jajaran Polda Maluku ini. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed