Ambon, Marinyo.com- Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (31/12/2020) merilis penanganan berbagai kasus di sepanjang tahun 2020. Hal ini sekaligus merupakan evaluasi kerja di tahun 2021mendatang.
Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, AKP Syarul Awab menjelaskan, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dalam tahun 2020 menangani kasus tindak pidana umum, masing-masing kasus tindak pidana pencurian sebanyak 311 kasus. Kasus perlindungan anak 213 kasus, dan penganiyaan 442 kasus.
Sementara untuk tingkat kriminal dalam tahun 2020 menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mana untuk kasus pencurian dengan angka 612 kasus, penganiyaan 513 kasus, dan perlindungan anak 510 kasus.
Lebih lanjut untuk penangan kasus narkoba pada 2020 sebanyak 40 kasus. Dimana, 38 kasus dalam proses penyidikan, dan dua kasus sudah masuk tahap I atau penelitian berkas perkara di tingkat Kejaksaan.
Sedangkan untuk minuman keras (Miras) yang disita 11.017 liter, dan yang sudah dimusnahkan 10.817 liter. Sedangkan, sisannya akan dimusnakan hari ini (Kamis-red).
Lebih lanjut dikatakan, untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ditahun 2019 sebanyak 84 kasus dengan tingkat pelanggaran 12.340. Dan jumlah ini menurun di tahun
2020, dimana jumlah kasus lakalantas 63 kasus dan pelanggaran 3093.
“Trendnya turun 25 persen. Pelanggaran 75 persen. Semoga ini menjadi motivasi bagi kita dan para personil Polresta Ambon dalam bekerja mengayomi masyarakat dengan baik di tahun 2021 nantinya,” jelas dia. (DAS)
Komentar