Ambon, Marinyo.com- Hingga 15 Desember 2020, sebanyak Rp74 miliar telah digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk penanganan Covid-19 dari total Rp122 miliar anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers, Rabu (30/12/2020) di Lantai Enam Kantor Gubernur Maluku.
Dana Rp74 miliar, terdiri dari Rp39 miliar untuk Bidang Kesehatan, Rp13 miliar untuk keamanan, Rp4 miliar untuk perbaikan fasilitas kesehatan karantina, dan Rp1,9 miliar sekretariat, dan penanganan dampak ekonomi.
Anggaran sisanya, kata dia dipakai lagi untuk tahun depan.
“Penggunaan anggaran covid Provinsi Maluku ini lanjut Kasrul juga telah diaudit oleh BPK, baik itu kinerja dan keuangan. Audit keuangan itu ada pengembalian-pengembalian. Mudah-mudahan akuntabilitasnya (penggunaan anggaran covid) dengan adanya BPK dan Kejaksaan dalam Tim Satgas, akuntabilitas ini bisa diini ya, karena kalau akuntabilitas kuat, imun juga tinggi ya,” jelas dia.
Untuk Tahun 2021, anggaran penanganan covid-19 Provinsi Maluku dianggarkan sebesar Rp45 miliar. (DAS)
Komentar