AMBON, MARINYO.COM- Selain pasien BPJS Kesehatan, Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku tetap melayani masyarakat kurang mampu.
Kebijakan ini disampaikan Direktur Balai Kesehatan paru masyarakat Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung menindaklanjuti instruksi Gubernur saat kunjungannya di RSUD dr. M. Haulussy beberapa waktu lalu.
“Kita disini menjadi rujukan pasien BPJS. Jadi kalau pasien atau masyarakat yang datang tetap dilayani. Pasien-pasien lainnya juga ditangani seperti biasa, ada yang dikategorikan tidak mampu tetapi sesuai instruksi gubernur, kalau tidak mampu tetap dilayani dengan baik, karena pak Gubernur mengatakan nanti pemda menanggulangi,”ungkap Adonia dalam keterangan pers, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan, Balai Kesehatan ini memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berkaitan paru termasuk gangguan gizi.
“Ketika dokter spesialis memeeriksa ada gangguan gizinya keterkaitan dengan penyakit paru-paru langsung di rujuk ke gizi untuk diberikan bimbingan gizi sesuai pendekatan termasuk makan dan semua dari APBD,”ucapnya.
Untuk triwulan I, pihaknya telah menangani 16 kasus TB terkonfirmasi bakteriologi, berdasarkan hasil pemeriksaan TCM yang dilakukan oleh laboratorium kultur. hanya saja untuk penanganannya belum dilakukan rawat nginap, tetapi pelayanan luar gedung atau home visit.
“Home visit kunjungan untuk mengontrol pasien misalnya TBC apakah dia minum obat rutin dan lain sebagainya setiap sebulan,”
Hanya saja, menurutnya ada yang terbaru, dengan dibukanya IGD untuk pasien sesak nafas pukul 08.30, sedangkan pasien batuk darah 16.000, tentu didukung dengan tenaga kesehatan baik itu perawat maupun dokter spesialis, didukung dengan peralatan yang lengkap serta Lab TBC dan Lab darah bantuan dari kementerian. (***)
Komentar