oleh

DPRD Maluku Pastikan Paripurna Tetap Digelar

-Parlemen-1.745 views

AMBON, MARINYO.COM- DPRD Maluku kembali menetapkan jadwal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku dalam rangka membahas Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Tahun 2022, dan bila TPAD tidak hadir maka rapat Paripurna tetap akan digelar.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung awal Agustus itu, guna mendengar jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku atas Daftar Isian Masalah (DIM) yang telah dikirim DPRD Maluku, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dijadwalkan 1 Agustus 2023 rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (27/7/2023).

Dikatakan, agenda tersebut telah dikonsultasikan bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Konsultasi dilakukan secara virtual, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi. Kita telah sampaikan hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada TAPD Maluku untuk rapat di tanggal 1 Agustus,”ujarnya.

Politisi Gerindra itu memastikan, apabila di tanggal 1 Agustus tidak ada TAPD yang hadir, maka DPRD Maluku akan tetap melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menentukan sikap politik dari fraksi-fraksi.

“Paripurna telah direncanakan tanggal 3 Agustus, sebelum batas waktu yang paling akhir yang ditentukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah,”pungkasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed