oleh

Bansos 15 Kg Beras Per Bulan Bagi Peserta PKH Dibagikan

-Maluku-860 views

Ambon, Marinyo.com- Selain Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp500 ribu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberi bantuan sosial berupa beras 15 kg kepada keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos beras 15 kg tersebut berbeda dari BST Rp500 ribu yang hanya dilakukan sekali penyaluran. Kemensos menyiapkan bansos beras untuk bisa disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 selama tiga bulan berturut-turut.

“Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, maka pemerintah khususnya melalui Kementerian Sosial telah mem-follow up arahan bapak Presiden untuk memperkuat upaya-upaya terhadap penanganan Covid-19, antara lain program tambahan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerimaan BTMT sembako non Program Keluarga Harapan (PKH), ada kebijakan untuk diberikan uang sebesar Rp500 ribu untuk satu kali pemberian saja,” demikian penjelasan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining kepada wartawan, di Ambon.

Dikatakan, khusus untuk pemberian beras 15 kg per/bulan akan dilakukan selama tiga bulan terhitung Agustus sampai Oktober 2020 bagi KPM PKH.

Masih kata Pining, Program Keluarga Harapan di Maluku untuk data terakhir kurang lebih 104 ribu. Dan data ini sudah divalidasi.

“Kenapa sampai angka itu bisa berubah, karena program PKH ini program bersyarat, misalnya hari ini dia terima tetapi belum tentu besok atau lusa dia terima lagi,” jelas dia.

Tujuan pemberian beras ke KPM penerima keluarga harapan adalah dalam rangka untuk melakukan upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Untuk diketahui Rabu (2/9/2020) telah dilakukan launching secara nasional, dimana masing-masing daerah akan berkoordinasi dengan Bulog untuk penyerahannya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed