Ambon, Marinyo.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menjalani tes swab, sejak Selasa (25/8/2020) kemarin.
“Kemarin kita sudah mulai di Badan Pendapatan Daerah, Biro Hukum dan Biro pemerintahan, dari situ kurang lebih ada enam orang yang terpapar covid,” demikian kata Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) di Baileo Rakyat-Karpan.
Dikatakan, jika uji swab dilakukan di disuatu dinas/badan maka pegawai yang sudah di swab harus istirahat dirumah sampai menunggu hingga hasilnya keluar.
“Jadi begitu di swab maka pegawai-pegawai yang bersangkutan istirahat di rumah tidak boleh kemana-mana sampai menunggu hasilnya,” tandas Sekda.
Ditanya apakah kebijakan ini tidak menganggu pelayanan, Sekda katakab tidak, karena pengambilan swab dilakukan secara bergilir.
Misalnya sepertiga pegawai, jadi yang di swab tinggal di rumah, namun bukan berarti libur dan jalan-jalan, tetapi kerja dari rumah. Setelah mengetahui hasilnya, jika positif diisolasi, kalau negatif maka masuk kerja lagi. Jadi proses swab dilakukan secara bergiliran.
Menyinggung soal ada ASN yang menghindar untuk dilakukan uji swab? Ketua Harian Gustu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ini mengatakan, Gubernur telah
menandatangani surat untuk disampaikan ke pimpinan OPD agar harus bertanggungjawab.
“Minimal 75 persen pegawai harus ter-swab. Ada sanksi bagi pegawai yang tidak mau di swab,” tandas Sekda. (DAS)
Komentar