AMBON, MARINYO.COM– Sekertaris Komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dikatakan, dari informasi yang diperolwh para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku ini belum menerima TPP selama 6 bulan.
“Informasi yang saya terima, sudah enam bulan pegawai dalam lingkup Provinsi Maluku belum menerima TPP,” ujar Afifudin kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Jumat (3/6/2022).
Padahal, sebut Afifudin seharusnya uang bulanan atas kinerja yang ditunggu-tunggu para abdi negara itu telah ditransfer ke rekening pribadi pegawai.
Olehnya politisi PPP ini meminta pihak-pihak terkait, untuk segera menyampaikan alasan keterlambatan pembayaran kepada ASN, mengingat ini sudah masuk bulan Juni, jika ada perubahan sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi dari beberapa ASN Provinsi yang enggan namanya disebutkan menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku tidak bisa lagi membayar TKD melainkan TPP yang jumlah nilainya besar.
Namun keuangan daerah lagi tidak memungkinkan untuk pembayaran TPP.
“Sekarang beredar isu di kalangan ASN lingkup Pemprov TPP akan dibayarkan tapi hanya 60 persen dari total jumlah TPP yang di alokasikan,” ujar mereka. (***)










Komentar