Ambon, Marinyo.com- Proses vaksinasi Covid-19 di Provinsi Maluku dijadwalkan akan berlangsung pada 15 Januari 2021. Dimana tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes), yang sesuai jumlah 15.120 vaksin.
“Jadi yang pertama tenaga kesehatan kategori 18-59 tahun, itupun tidak semua sesuai syarat yang ada, misalnya comorbid. Tetapi tidak semua penyakit comorbid yang tidak bisa di vaksin, misalnya hipertensi, gangguan ginjal, jantung,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Doni Rerung, dalam keterangan pers di lantai VI Kantor Gubernur, Selasa (5/01/2021).
Turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kasrul Selang, Kepala Dinas Kesehatan, Meykal Pontoh.
Dikatakan, berdasarkan laporan dari 11 pemerintah kabupaten/kota, 7 daerah sudah dinyatakan siap melaksanakan vaksin, sedangkan 4 daerah belum, karena masih beproses, yaitu Ambon, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Tenggara.
“Pelaksanaan Vaksin sesuai laporan yang diterima baru 7 daerah, karena diisyaratkan masing-masing Dinas membuat SK penunjukan faskes yang boleh melakukan vaksinasi, sisanya dalam proses untuk meng-SK-kan fasilitas kesehatan yang boleh melakukan vaksin,”ucapnya.
Tetapi pada prinsipnya, kata dia semua kabupaten/kota, wajib dan siap melakukan vaksin.
Untuk jumlah penerima vaksin masing-masing daerah, dirinya tidak mengetahui pasti, karena harus melihat data kembali. Namun pastinya, pemberian vaksin sesuai permintaan dari daerah.
Lebih lanjut dikatakan, kendala saat ini yang dialami, misalnya fasilitas Cold Chain atau tempat penyimpanan vaksin. Sesuai persyaratan penyimpanan vaksin harus 2-8 derajat celcius.
“Sebab itu menjadi pertanyaan apakah teman-teman di puskesmas punya tempat penyimpanan yang memadai atau tidak. Selain itu tenaga Vaksin yang terlatih, serta alur rantau dingin yang memadai,” jelas Rerung.
Dikatakan, setelah tahap pertama selesai, akan dilanjutkan tahap kedua bagi TNI, Polri, dan ASN yang memberikan pelayanan publik, tahap berikut untuk masyarakat dari April sampai 2022.
“Jadi secara bertahap ,” tandasnya.
Menyikapi informasi media sosial terkait pemberian Vaksin, sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, kata Doni Pemerintah dan Satuan Tugas terus melakukan sosialisasi terkait pemberian vaksin.
Untuk itu, dirinya berharap masyarakat agar tidak khawatir, karena Vaksin yang diberikan mantinya telah melalui penelitian sains, semua negara melakukan hal ini.
Ditanya KIPI atau kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian Vaksin, cetus Doni kemungkinan bisa terjadi alergi, namun hal itu telah di antisipasi dengan obat anti alergi.
“Kalau alergi bisa cepat, setelah di suntik anti alergi bisa hilang,” tandasnya. (DAS)









Komentar