oleh

Terkait Hutang Pihak Ketiga, Wenno Minta Penjabat Bupati KKT Cari Formula untuk Membayar

-Parlemen-713 views

AMBON, MARINYO.COM– DPRD Provinsi Maluku mengundang Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),
Daniel Indey guna membicarakan hutang pihak ketiga yang selama ini belum terbayarkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno mengatakan, dalam rapat tersebut dirinya menyarankan kepada penjabat bupati untuk bagaimana formula penyelesaian hutang pihak ketiga dimaksud yang jumlahnya mencapai Rp300 miliar.

“Kita sekedar memberikan masukan, entah dicicil oleh pihak KKT atau ada kebijakan lain yang akan ditempuh,” ujar Wenno, sembari menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri bahwa harus dibayarkan, namun dalam masa kepemimpinan Petrus Fatllolon belum juga terbayarkan maka tentunya kembali menjadi beban daerah KKT.

Padahal lanjut Wenno, sejumlah proyek infrastruktur daerah sudah terselesaikan dan telah dinikmati oleh masyarakat KKT, yakni pasar, bandara dan beberapa fasilitas publik lainnya.

Lebih lanjut Wenno juga menyinggung soal pelaksanaan beberapa proyek yang disuarakan masyarakat terindikasi ada dugaan “korupsi”, juga termasuk mendatangkan pengusaha dari luar Maluku khususnya Papua untuk bekerja disana.

“Padahal, harapan kami perputaran uang tetap di Maluku, khususnya KKT agar mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat di sana,” ujar dia.

Olehnya itu, politisi asal Partai Perindo ini meminta, untuk mengevaluasi dan berkoordinasi mencari solusi terbaik penanganan hutang agar tidak merugikan pihak pihak tertentu. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed