oleh

Sairdekut : Pengembalian KM Bobot Masiwang Akan Jadi Catatan Bagi Pempus

-Parlemen-962 views

Ambon, Marinyo.com- Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) untuk mengembalikan Kapal Motor Bobot Masiwang ke Kementrian Perhubungan RI, dengan alasan tidak mampu memperbaiki KM tersebut, lantaran alasan biaya operasional yang mencapai Rp8 miliar.

Ternyata sangat disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut. Menurutnya, semua kepala daerah yang meminta bantuan pengadaan kapal-kapal dari pemerintah pusat tentunya harus disubsidi. Dengan demikian, sebelum meminta kapal harus dipertimbangkan matang-matang.

Dengan demikian, jika informasi kejadian pengembalian kapal ini benar maka tentunya sangat merugikan daerah lain di Indonesia juga masih membutuhkan kapal.

Dan ini tentunya akan menjadi catatan bagi pemerintah pusat (Pempus) soal bantuan kepada Maluku.

Kendati begitu Sairdekut tidak mau terburu-buru menuding kesalahan terletak pada siapa? Sebab, kalau kapal itu diberikan atas permintaan Pemkab SBT maka Pemkablah yang harus bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan itu tidak benar sebab kalau benar akan menjadi catatan yang paling buruk. Buruknya dimana? Karena pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan yang sama kepada kabupaten/kota yang lain yang ada di Maluku,” jelas Sairdekut.

Padahal lanjut Sairdekut, Pemda Maluku dalam hal ini Gubernur lagi gencar-gencarnya merencanakan pengadaan beberapa kapal. Tetapi kalau model pengelolaan di tingkat kabupaten seperti ini maka akan menjadi catatan buruk.

Ditempat terpisah Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias menegaskan dari hasil konfirmasi ke BPTD, salah satu UPT milik Kementerian Perhubungan di Maluku yakni BPTD 23.

Dari penjelasan salah satu pejabat di BPTD 23, menjelaskan bahwa Kapal Motor penyeberangan KMP Bobot Masiwang dikembalikan ke Kementerian dalam rangka perbaikan dan kapal itu tidak dikeluarkan dari Maluku.

Artinya, kapal itu dikembalikan untuk diperbaiki dan nantinya akan dikembalikan lagi ke Maluku untuk dioperasikan. Dan besar kemungkinan BUMD yang mengelolanya sudah tidak lagi mengelolanya lagi.

Begitu pun dengan KMP Masela, kalau nanti pemerintah kabupaten MBD mengembalikan kapal itu, komisi juga akan meminta PD Panca Karya mengambil alih kapal itu, untuk kemudian dikelola serta di upayakan lagi masuk ke trayek MBD.

Sehingga masyarakat di MBD dapat menikmati kegunaan kapal itu bagi kepentingan mereka. (ESA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed