oleh

Refra : Kebijakan Pempus, Memiskinkan Maluku

-Parlemen-827 views

AMBON,MARINYO.COM– Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Mumin Refra menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat (Pempus) terkait kewenangan pengelolaan kekayaan alam terkesan memiskinkan Maluku.

Pasalnya, Maluku yang terkenal memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, baik darat maupun laut, namun ironisnya hampir semuanya diatur Pempus.

Hal ini disampaikan Refra pada saat pertemuan dengan peserta SSDN PPRA 64 Lemhanas RI, Senin (4/7/2022).

Apalagi kata dia, oleh negara, Maluku ditetapkan sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem ke empat di Indonesia. “Sesungguhnya kita sengaja dimiskinkan dengan kebijakan Pempus,” ujar Refra, sembari menekankan bahwa Maluki yang terdiri dari 1.430 pulau yang tersebar di wilayah geografis kepulauan Maluku, tentu saja rentan kendali semakin besar yang kita butuhkan yaitu ruang bagi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Begitu juga rancangan undang-undang daerah kepulauan yang selalu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), namun tak ada progres bagi delapan daerah yang memperjuangkan RUU kepulauan hingga kini.

Padahal kata Refra, seharusnya Maluku sebagai Provinsi Kepulauan, dengan potensi kekayaan alam yang melimpah, diberikan kewenangan khusus dari Pempus agar  mengelola sendiri sumber daya alamnya tanpa bergantung ke pusat.

Sebab tanpa kewenangan tersebut, Maluku akan tetap berada pada kategori provinsi termiskin.

Untuk itu Refra berharap, agar RUU Kepulauan bisa secepatnya menjadi UU serta memberikan prioritas pengelolaan laut kepada Maluku, sebagai sumber pendapatan utama memajukan daerah ini dari ketertinggalan. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed