oleh

Sub Tim III DPRD Maluku Tinjau Tiga Lokasi

-Parlemen-811 views

Ambon, Marinyo.com- Sub Tim III Pengawasan Covid-19 bentukan DPRD Maluku, Kamis (18/6/2020) melakukan kunjungan lapangan ke tiga titik.

Tiga titik yang didatangi yakni Bandara Pattimura, Pos Perbatasan Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng) di daerah Laha-Hatu, dan lokasi karantina BPSDM Provinsi Maluku.

Sub Tim III yang dikomandani Lucky Wattimury ini terdiri dari Saudah Tethol, Fredy Rahakbauw, Fauzan Alkatiri, Ali Kolatlenan, dan Wahid Laitupa.

Dalam kunjungan ini, tim berupaya mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat terkait pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemik Covid-19 di Maluku.

“Kita datang tanpa ada pemberitahuan sehingga kita ingin tahu pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemik Covid-19 dan dari pengamatan kami ada beberapa hal yang harus diperbaiki ke depan,” demikian kata Wattimury kepada wartawan di kantor BPSDM Provinsi Maluku.

Dikatakan, untuk pelayanan di Bandara Pattimura -Ambon sudah cukup baik, dan diharapkan hal ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat tetap nyaman dan aman.

“Di Bandara cukup bagus dan kami sudah minta untuk itu dijaga dan ditingkatkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Sedangkan di pos perbatasan Laha dan Hatu ada beberapa hal yang diminta oleh masyarakat, misalnya bagi masyarakat yang berjualan di Kota Ambon hendaknya tidak dibebani dengan persyaratan yang memberatkan jika diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tetapi dilain sisi ada juga yang meminta agar peraturan yang dibuat harus diperketat sehingga orang tidak gampang masuk dan keluar.

“Ada yang meminta agar orang-orang yang berjualan di Ambon mesti diberikan keterangan sehingga mereka bisa beraktivitas. Tetapi dari Camatnya minta perketat sehingga pemutusan mata rantai covid itu bisa berjalan,” jelas Wattimury.

Sementara untuk lokasi karantina BPSDM Provinsi ada beberapa fasilitas yang harus diperbaiki.

“Informasi-informasi ini akan kita bahas dan rampungkan untuk nantinya kita bahas dan menjadi masukan bagi pemerintah provinsi,” ujar dia.(Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed