oleh

Polsek Sirimau Musnahkan BB Knalpot Racing

-Berita-841 views

AMBON, MARINYO.COM- Polsek Sirimau, Kamis (8/6/2023) memusnahkan barang bukti (BB) berupa knalpot racing oleh pengendara sepeda motor roda dua atasnama Steven T.

Pemusnahan yang berlangsung di Mapolsek Sirimau ini disaksikan oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa yang didampingi Wakapolsek Sirimau bersama personil Sektor Sirimau.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay dalam siaran persnya menjelaskan pemusnahan BB berupa Kanalpot Racing/Brong oleh pemiliknya sendiri yakni untuk menekan tingkat aksi balapan liar atau aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh para pemuda dijalan raya.

Selain itu, ini juga dapat menjadi pelajaran bagi setiap pengendara agar dapat menaati peraturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.

Selanjutnya pengendara sepeda motor roda dua atas nama Steven (23), oleh petugas diarahkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan peruntukannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed