oleh

Polsek Sirimau Berhasil Amankan 98 Liter Sopi di Karpan

-Berita-1.613 views

AMBON, MARINYO.COM- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrrsta Pulau Ambon dan Pp Lease, Polsek Sirimau kembali menggelar razia minuman keras (Miras) yang dipusatkan di RT02/RW04 Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau-Kota Ambon.

Pelaksanaan operasi razia Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa bersama Kanit Ik dan enam orang personil Sektor Sirimau.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay dalam siaran persnya, Kamis (8/6/2023) mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan operasi tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus menekan penjual Miras tradisional di lingkungan masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi kejadian tindak pidana.

Dalam kegiatan operasi razia Miras tersebut dilaksanakan pemeriksaan di rumah milik Alean Fernando Latuputty (34). Dan ditemukan serta diamankan Miras jenis Sopi sebanyak 98 Liter dengan rincian,
80 liter yang dikemas menggunakan 4 buah tampayan dengan masing-masing tempayan sebanyak 20 liter. 10 liter dikemas menggunakan 2 buah plastik ukuran 5 liter, 8 liter yang dikemas dengan plastik bening ukuran 1 liter sebanyak 8 buah plastik.

Dikatakan, selanjutnya BB diamankan di Mapolsek Sirimau, serta pemilik sopi tersebut diarahkan ke Polsek Sirimau guna di ambil keterangan interogasi serta di buatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas menjual minuman keras jenis sopi. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed