oleh

Pemkot Mulai Gunakan TTE

AMBON, MARINYO.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menggunakan Tandatangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari Smart Public Service.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa pengaruh yang besar bagi organisasi pemerintahan, yang mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penggunaan TTE,” ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Selasa (20/2/24) di ruang kerjanya.

Dikatakan, di lingkup Pemkot, proses pendaftaran Akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu, dan dilanjutkan untuk para Lurah pada awal Januari tahun ini.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan TTE pada Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Ambon.

“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil Kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI, yang dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan keamanan data yang sudah terstandar dan terintegrasi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini, pemanfaatan TTE telah dilakukan oleh para Pimpinan Pemkot Ambon, antara lain Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena telah menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN milik Badan Kepegawaian Negara untuk Pelayanan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun. Disamping itu juga penandatanganan 1600 SK Pegawai Kontrak, yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Ditandaskan Lekransy, guna mendukung penerapan TTE di lingkup Pemerintah Kota Ambon, maka saat ini sementara dalam proses penandatangan Keputusan Walikota Ambon terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sehingga mewajibkan OPD Pemerintah Kota Ambon untuk menggunakan Aplikasi SRIKANDI dalam proses korepondensi surat menyurat.
“Pada Aplikasi SRIKANDI juga terdapat fitur paraf koordinasi sehingga proses penandatangan secara elektronik yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (***/MCAMBON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed