Ambon, Marinyo.com- Untuk kesekian kalinya DPRD Provinsi Maluki mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga pihak Rumah Sakit (RS) untuk secepatnya membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut saat memimpin rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Direktur RSUD dr. M. Haulussy, Direktur dr. Ishak Umarella, Tulehu, yang berlangsung Rabu (14/10/2020) di ruang paripurna DPRD Maluku.
“Insentif tenaga kesehatan yang sampai hari ini sebagian belum terbayarkan. Rapat hari ini, telah disepakati untuk insentif tahap pertama mulai Maret sampai Mei dalam bulan ini harus selesai.
Karena sampai hari ini yang baru terselesaikan Maret, April dan Mei belum. Untuk itu, kami minta untuk diselesaikan dalam bulan ini,” jelas Saidekut.
Sementara untuk Juni hingga September, kami memintakab untuk diselesaikan di bulan November.
Menurutnya, ada berbagai alasan yang dikemukakan dinas terkait belum dibayarkan insentif tenaga kesehatan, salah satunya permintaan administrasi menurut RS itu kendala internal, dinas kesehatan menampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh menjelaskan solusinya sekarang adalah Dinas Kesehatan dan RS yang mengajukan pembayaran insentif, proses verifikasinya akan dilakukan bersama.
“Jadi biasanya verifikasi dilakukan dulu oleh RS, diajukan ke Dinas kemudian di verifikasi lagi. Sekarang tidak lagi, begitu datang langsung di verifikasi bersama mana yang dikoreksi, diperbaiki, dilengkapi langsung dikembalikan hari itu juga dengan catatan-catatan hasil verifikasi untuk segera dikembalikan ditargetkan tiga sampai empat hari setelah pengajuan klain sudah harus tuntas,” jelas Pontoh.
Insentif yang sudah dibayarkan, kata dia di bulan Maret, untuk April sudah dilakukan pencairan, tinggal tunggu dicairkan.
Sementara untuk bulan Mei, jelasnya akan diajukan RS untuk diverifikasi bersama.
“Mudah-mudahan di bulan Oktober ini insetif Nakes untuk bulan Mei sudah selesai dibayarkan,” ujar dia. (DAS)
Komentar