oleh

Komisi IV dan Kemenag Provinsi Bahas Persiapan Keberangkatan JCH Maluku

-Parlemen-651 views

AMBON, MARINYO.COM– Komisi IV DPRD Maluku bersama Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku serta pihak Kesra membahas persiapan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Maluku ke tanah suci Mekkah.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary menjelaskan, rapat dengar pendapat yang dilakukan hari ini (Senin-red) guna memastikan bahwa penyelenggara Haji tahun 2023 tidak ada lagi terkendala teknis yang berarti.

Dengan demikian persiapan yang dilakukan haruslah maksimal, mengingat sudah ada dasar hukum berupa undang-undang dan bahkan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga sudah mengeluarkan Perda Nomor 09 Tahun 2022.

“Dengan demikian segala kebutuhan yang sesuai dengan Perda, kita sudah rapat dan itu sudah disiapkan secara baik, syarat sebagai rekomendasi untuk penggunaan APBD juga sudah dilakukan.
Kita mengharapkan semua yang dibuat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan Kanwil Agama untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2023,” ujar Attapary.

Sementara itu, Kakanwil Agama Provinsi Maluku, Hi Yamin S.Ag. M.Pdi dalam keterangannya menjelaskan bahwa persiapan keberangkatan JCH asal Maluku sudah mencapai 90 persen tetapi langkah-langkah untuk acara pelepasan mereka (JCH-red) sudah mencapai 99 persen.

Dikatakan, JCH Provinsi Maluku jika berdasarkan kuota yang ditetapkan Menteri Agama  sebanyak 1.068 tetapi karena ada penambahan kuota untuk Provinsi Maluku sehingga dari jumlah 1.068 naik menjadi 1.125 orang.

“Semua rangkaian persiapan mereka mulai dari vaksinasi Covid 19, bio visa sudah selesai dan jamaah sudah siap diberangkatkan,” tandas dia.

Lebih lanjut dijelaskan, JCH asal Maluku ini nantinya akan diberangkatkan dalam tiga kloter selama dua hari, yakni pada tanggal 15 dan 16 Juni.

Dimana, pada tanggal 15 Juni ada tiga flight dan tanggal 16 juga tiga flight untuk diberangkatkan ke Makassar dengan menggunakan maskapai Lion Air. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed