AMBON, MARINYO.COM— Proses seleksi calon Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono Kota Ambon tahun 2024 telah rampung. Namun, keputusan final terkait pengangkatan pejabat hasil seleksi tersebut masih menunggu pertimbangan dari Wali Kota Ambon definitif.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan saat Ambon masih dipimpin oleh penjabat wali kota. Namun, karena saat ini sudah ada kepala daerah definitif, keputusan akhir terkait hasil seleksi tersebut diserahkan sepenuhnya kepada wali kota yang baru.
“Seleksi itu dilaksanakan pada masa masih penjabat kepala daerah. Tapi sekarang sudah ada kepala daerah definitif. Karena ini menyangkut perusahaan daerah, tentu keputusan ada di tangan wali kota definitif,” ujar Sapulette saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, meskipun proses uji kelayakan dan kepatutan telah dijalankan sesuai prosedur, penentuan hasilnya tetap membutuhkan pertimbangan dari wali kota aktif, mengingat pentingnya posisi Dewan Pengawas dan Direktur dalam mengelola layanan publik vital seperti air minum.
“Kita tunggu pertimbangan dari kepala daerah, karena hal ini berkaitan langsung dengan pengelolaan perusahaan daerah. Nanti kepala daerah punya pertimbangan seperti apa,” tambahnya.
PDAM Tirta Yapono merupakan salah satu BUMD strategis di Kota Ambon yang berperan penting dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, penetapan pimpinan baru di tubuh PDAM menjadi perhatian serius Pemkot Ambon.
Untuk diketahui hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas dan Direktur BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono Kota Ambon Tahun 2024 telah menetapkan tiga nama Calon Dirut yakni Jefry Riry, SH, Muhammad Kamil Fuad, ST dan Ericson Betaubun, ST, MH. Sementara untuk calon Dewan Pengawas ada lima nama yakni, Drs Mathelda AJ Nanlohy, Ir Rulien Evren Purmiasa, Drs Neil Edwin Jan Pattikawa, Frida Tuny, S.Pi dan Surjon Slarmanat, SH, MH. (das)









Komentar