oleh

DPRD Maluku Telah Terima SK PAW Murniaty Hentihu

-Parlemen-1.161 views

AMBON, MARINYO.COM- Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Murniaty Sulaiman Hentihu, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, telah diterima DPRD Provinsi Maluku. Michiel Tasane, diusulkan menggantikan Hentihu yang meninggal dunia, medio Agustus 2021 lalu.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, pihaknya telah menerima SK Mendagri tentang PAW anggota dewan yang meninggal atas nama Murniaty Sulaiman Hentihu.

“Kami sudah terima SK Mendagri,” kata Wattimena kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan proses sumpah janji pengganti Hentihu. “Yang ganti almarhumah adalah Michiel Tasane. Besok dilakukan rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Maluku). Setelah Banmus rapat baru kita bisa ketahui kapan dilakukan rapat paripurna PAW,” jelas dia.

Namun, dia berharap, dalam pekan ini Tasane sudah bisa dilantik sebagai anggota DPRD Maluku. “Mudah- mudahan dilakukan minggu ini. Entah hari apa kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,”jelasnya.

Sekedar tahu, pemilu legislatif 2019 lalu, Partai Golkar meraih dua kursi di Daerah Pimilihan (Dapil) Buru dan Buru Selatan. Gadis Umasugy dan Murniaty Sulaiman Hentihu terpilih di Dapil itu. Setelah Hentihu meninggal dunia, Tasane peraih suara berikutnya diusulkan untuk menggantikan posisi Hentihu di dewan. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed