oleh

Dalam Masa PSBB, Tim II DPRD Maluku Minta Pemprov Dampingi Pemkot Ambon

-Parlemen-1.003 views

Ambon, Marinyo.com- DPRD Provinsi Maluku melalui Tim II Pengawasan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi dapat mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam melihat masyarakat yang berdampak selama adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah masuk tahap kedua ini agar mereka bisa memperoleh Bantuan Sosial (Bansos).

“Kita juga berdiskusi tentang masa PSBB, kita berharap Pemprov lewat Gustu bisa mendampingi Pemkot melihat kemungkinan masyarakat yang berdampak dengan adanya PSBB ini untuk mendapat program Bansos dari pemerintah baik provinsi maupun kota,” demikian penjelasan Ketua Tim II Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan, Selasa (14/7/2020) di Gedung DPRD Maluku-Karpan.

Dikatakan, jika Pemkot Ambon mempunyai usulan agar bisa dibantu maka Pemprov akan membahas serius apakah masih bisa atau tidak viskal provinsi untuk membantu Pemkot dalam masa PSBB ini dalam bentuk pemberian Sembako dan sebaginya.

Diakui Wakil Ketua DPRD Maluku ini, selama ini Pemprov menyampaikan bahwa APBD provinsi dibagi ke kabupaten/kota, dimana dalam Petunjuk Teknis (Juknis) nya dikatakan bantuan dalam bentuk kebutuhan pokok.

Olehnya itu, jika bantuan Sembako dan kalau ada tambahan masyarakat yang terdampak selama PSBB maka tim meminta agar mereka ini juga harus mendapat perhatian.

Selain itu, kata Azis, Tim II juga berdiskusi agar kedepan data-data yang ada bisa mengcover seluruh masyarakat miskin dan diharapkan data tersebut dari tahun ke tahun bisa terupdate dan terverifikasi dngan baik sehingga bisa mendapatkan data yang valid.

“Karenanya kita mendorong Pemprov agar membuat sebuah peraturan gubernur yang menjadi aturan main bagaimana tentang validasi data ini dilakukan di tingakat kabupaten/kota mulai dari RT/RW dengan menggunakan forum musyawarah desa,” jelas Azis. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed