Ambon, Marinyo.com- Perjuangan pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) disinyalir bakal kandas.
Bagaimana tidak, hingga saat ini payung hukum yang mengatur hal itu saja belum ada.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menegaskan payung hukum untuk Maluku sebagai LIN belum ada dan itu belum dibahas di DPR RI.
“Masalah itu harus dibicarakan di Senayan bukan seperti di Tik Tok, kita berpikir rasional saja, kalau ada yang berbicara seperti itu silahkan tetapi saya Nono Sampono pimpinan DPD RI tahu tidak ada uang yang besar turun dari Senayan begitu saja,” kata Sampono kepada wartawan, Senin (7/12/2020) di Ambon.
Dikatakan, di Maluku saja, sebuah program tidak bisa jalan kalau tidak dibicarakan di DPRD. Karena itu jika ada yang berpikir bahwa LIN akan tetap jalan silahkan saja, tetapi yang pasti program sebesar itu harus ada undang-undang yang mengatur.
Lebih lanjut kata Sampono, kue besar ini dengan anggaran sekitar dua ribu triliun sekian itu dirancang oleh pemerintah bersama 34 provinsi dengan kementerian- kementerian yang ada itu dalam sebuah RAPBN melalui Musrenbang dari tingkat bawah sampai tingkat atas.
Dan setelah masuk disitu setiap tahun presiden menyerahkan RAPBN kepada pimpinan DPR, setelah itu pada saat yang sama pimpinan DPR menyerahkannya kepada pimpinan DPD untuk dibahas lebih dulu.
“Jadi kita yang membahas. Dengan demikian kita juga lebih tahu ya, saya harus terbuka kepada masyarakat, karena semua ini kan masuk dalam indikator yang namanya RAPBN dan LIN ada disitu, kenapa? karena harus bangun listrik, bangun ini, bangun itu dan angkanya triliun. Bukan hanya perjanjian Tik Tok antara si A dan si B,” ujar dia.
Dengan demikian, jima ada yang meyakinkan bahwa LIN akan jalan silahkan saja, tetapi masalahnya bahwa anggaran sebesar itu harus dirancang di RAPBN.
“Saya tidak pernah melihat LIN masuk disitu, bahwa kalau masuk dalam anggaran sektor itu saya tidak tahu. Dari dulu saya sudah katakan sebuah program nasional kalau tidak ada payung hukum, undang-undang itu tidak bisa,” jelas dia.
Dirinya mencontohkan Labuan Bajo yang akan dibangun menjadi sebuah destinasi premier atau destinasi pariwisata dunia dan itu benar karena ada di program nasional dan ada di RAPBN.
“Persiapan untuk beberapa kawasan ekonomi khusus guna persiapan untuk menunjang KTT G20 yang akan dilaksanakan tahun 2023 di Labuan Bajo, semuanya ada,” ujar dia.
Menurutnya, jika pemerintah daerah Maluku dalam rangka LIN, maka harus memasukkannya di Musrenbang. Misalnya LIN tahap pertama dibangun ini, maka rencana LIN lima tahun pertama kita membangun ini dengan anggaran sekian banyak.
“Saya tidak mungkin mencantumkan LIN disitu karena prosesnya harus dari bawah dan pemerintah daerah yang mempunyai peranan disitu, kalaupun itu diatas harus melalui Bapennas,” jelas dia. (DAS)











Komentar