AMBON, MARINYO.COM- Guna membahas teknis penyelenggaran ibadah haji tahun 2022, Komisi IV DPRD Maluku mengundang Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jumat (27/5/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji, bersama Panitia Penyelenggra Haji Kanwil Kemenag Provinsi Malauku.
“Dalam rapat tadi, ada beberapa hal yang telah disepakati bersama yakni terkait penetapan maskapai penerbangan yang akan melayani perjalanan 494 Jamaah Haji Maluku,” jelas Yamin.
Sementara kewenangan anggaran untuk biaya embarkasi dan debarkasi dari Ambon ke Makasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku, dan sejumlah hal teknis penyelenggaraan ibadah.
Secara umum lanjut dia, waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Maluku selama 30 tahun. Dimana Jamaah haji Maluku berada dalam kelompok terbang atau kloter 9 dan 10, dengan jumlah 496 ditambah dua haji daerah (PHD) didalamnya.
Lebih lanjut dia merincikan bahwa Jamaah Haji Maluku akan terbang menuju Arab Saudi pada tanggal 25 Juni tahun 2022. Dengan demikian pada tanggal 21 dan 22 Juni seluruh jamaah sudah berada di Kota Ambon, setibanya mereka akan divaksin atau PCR oleh petugas kesehatan yang disiapkan.
Selanjutnya, tanggal 23 Juni 2022 akan dilakukan pelepasan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail, dan tanggal 24 Juni seluruh jamaah haji akan berangkat menuju embarkasi Makasar.
Dan nantinya di tanggal 25 Juni 2022, proses pemberangkatan akan dilakukan, dimana jamaah haji Maluku yang masuk dalam gelombang kedua Indonesia atau Makkah awal, maka proses perjalanan awal ini akan langsung ke Madinah selanjutnya ke Makkah.
Olehnya Yamin pastikan seluruh adminstrsi jamah saat ini sudah siap, termasuk dokumen pelunasan setoran haji.
“Pihak Kanwil Kemenag juga membantu kelancaran jamah yang pindah dari Maluku ke Provinsi lain. Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalokasikan bantuan.
Alhamdulillah saat ini berkas admisntrasi seluruh jamaah sudah final termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing masing jamaah,” ujar Yamin.
Di tempat yang sama Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Aji menjelaskan, Pemprov Maluku saat ini siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah mulai dari biaya transportasi, kopor bagasi, dan biaya konsumsi.
“Kami mengalokasikan 1,5 juta rupiah per jamaah, namun saat ini kami masih menunggu usulan dari Kemenag terkait kebutuhan embarkasi. Pada prinspinya pemerintah provinsi Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji di Maluku,” ujarnya.
Dia menjelaskan ,untuk mengefektifkan alokasi anggaran melalui dana hibah ini, maka dibutuhkan peraturan Gubernur untuk mengatur batasan subsidi yang dialoksikan.
“Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan kota/ kabupaten dan kewenangan provinsi dalam menyalurkan hibah dana embarkasi haji di Provinsi Maluku,” jelas Ali.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary menjelaskan untuk tahun 2022 ini sudah diberlakukan pra Embarkasi Antara di Provinsi Maluku, karena itu tahun ini juga akan disahkan Perda tentang Penyelenggaraan Haji oleh Pemprov.
Dikatakan dengan adanya Perda berarti seluruh komponen pembiayaan jemaah haji, baik biaya transportasi, penjemputan dan akomodasi selama di Ambon dan Makassar ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Maluku.
Sementara menyangkut maskapai, Attapary berharap agar maskapai penerbangan yang melayani jamaah haji dapat memberikan pelayanan terbaik dan maksimal.
Ada tiga maskapai yang menyatakan kesanggupan antara lain, Garuda Indonesia, Lion Air dan Sriwijaya Air, namun belum diputuskan oleh Kanwil Kementerian Agama Maluku.
Maka dirinya berharap, maskapai penerbangan pun dapat memberikan layanan terbaik hingga tidak ada lagi keterlambatan, jemaah haji datang ke tanah suci, kualitas ibadah dari jemaah pun bisa berjalan dengan baik. (***)







Komentar