oleh

Komisi I Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KPID Maluku

-Parlemen-974 views

AMBON, MARINYO.COM- Komisi I DPRD Maluku, Kamis (27/5/2021) melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku Tahun 2021-2024.

Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Amir Rumra.

Amir Rumra pada kesempatan itu mengatakan, dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, komisi akan mengedepankan azas transparansi dan objektifitas.

“Kita akan secara transparan dan objektif dalam melakukan masing-masing penilaian. Kita menghindari adanya ‘masuk angin’,” ujar Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan.

Menyangkut item penilaian, Rumra mengatakan, komisi akan fokus pada beberapa hal yakni materi dan makalah yang disiapkan calon, penguasaan visi dan misi para calon, kompetensi menguasai masalah di bidang penyiaran baik tingkat nasional maupun lokal, serta kredibilitas calon. Dengan skor nilai kisaran 50 hingga 90.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap dalam waktu dua hari, komisi bisa menyelesaikan tugas pengujian ini sehingga dapat menghasilkan tujuh calon komisioner KPID Malaku.

“Waktu penilaian akan dilakukan dua hari dan kita harapkan dalam waktu dua hari ini bisa didapati tujuh orang. Karena target kita awal Juli sudah ada SK Gubernur untuk penetapan calon komisioner yang baru, sehingga mereka sudah bisa melakukan tugas-tugasnya,” ujar dia.

Untuk diketahui, hari ini ada 14 orang yang mengikuti seleksi, dan dari 14 orang itu akan dipilih tujuh orang.

Benico Ritiauw menjadi peserta pertama dalam pengujian dimaksud. Dalam makalahnya, Benico mencoba menyampaikan prediksinya terkait kondisi KPID di tiga tahun kedepan.

Ada tiga hal penting yang diangkat dalam makalahnya yakni, infrastruktur penyiaran, propaganda media menjelang Pimilu 2024, dan migrasi media.

Sementara visi yang Benico angkat adalah bagaimana menghasilkan kualitas informasi bagi masyarakat. Dengan misinya yakni, memastikan informasi siaran dengan melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPID dalam rangka pengawasan, membangun kultur kerja KPID bagi masyarakat. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed