oleh

Watubun Dilantik, Gubernur : Keputusan Mendagri Sudah Final

-Parlemen-1.609 views

Ambon, Marinyo.com-DPRD Maluku, Selasa (25/8/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Maluku masa jabatan Tahun 2019-2024 dari PDI Perjuangan atas nama Benhur George Watubun, ST.

Rapat paripurna yang dilakukan secara virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan didampingi oleh Wakil Ketua Rasyad Effendy Latuconsina, Malkianus Sairdekut dan Azis Sangkala.

Pelantikan Benhur George Watubun ini ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor : 161.81-2716 Tahun 2020 tentang peresmian pengangangkatan anggota dewan Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Maluku menandai dimulainya tugas Benhur George Watubun sebagai wakil rakyat.

Suasana di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, saat pengambilan sumpah janji Benhur George Watubun, S.T. Selasa 25/8/2020

Dikatakan, penetapan Mendagri telah melalui prosedur hukum dan ketentuan yang barlaku dan itu telah final.

“Karena itu tidak ada alasan lagi untuk mempertanyakan proses yang bersangkutan (Benhur-red). Mari kita menghormati keputusan yang ada,” pinta Gubernur, sembari menambahkan masyarakat sedang menunggu hasil kerja eksekutif maupun legislatif.

Karenanya orang nomor satu di Provinsi Maluku ini berharap agar Benhur George Watubun dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang ada. Dan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga konstituen.

Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan merupakan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota legislatif tahun 2019, dimana hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury

“Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Sehingga pada akhirnya kita telah memiliki anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, termasuk yang baru saja kita saksikan pengambilan sumpah janji saudara Benhur George Watubun, ST,” jelas Wattimury.

Dikatakan, selaku masyarakat Maluku tentu kita merasa bangga atas keberhasilan kita menjaga dan memelihara serta memajukan nilai- nilai demokrasi di daerah ini.

Dimana, kita telah menunjukkan sikap sebagai pimpinan partai bahkan sebagai anggota dewan dalam mengamalkan nilai-nilai demokrasi berdasarkan ideologi Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia serta sebagai falsafah hidup bangsa negara dan masyarakat Indonesia.

Bahwa berbagai kekurangan dalam pemilu dapat disikapi secara arif dan bijaksana dan dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Ini menunjukkan bahwa kematangan dan kedewasaan seluruh komponen masyarakat Maluku dalam berdemokrasi semakin membaik, dan kami berharap akan terus dipertahankan dan dikembangkan pada waktu waktu mendatang,” ujar dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed