Ambon, Marinyo.com- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, setiap kebijakan pemerintah daerah (Pemda) harus dibicarakan dengan DPRD, sehingga kebijakan itu dapat dilakukan bersama-sama.
“Jadi yang dibilang pemerintahan itu adalah Gubernur dan DPRD, oleh karena itu kita ini adalah unsur penyelenggara pemerintahan. Karena itu setiap kebijakan pemerintah daerah, kita tetap melakukannya bersama sama,” ujar Wattimury usai paripurna Pelantikan Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Maluku, Senin (27/7/2020) di ruanh paripurna DPRD Maluku.
Dikatakan, menjadi tugas dewan adalah membicarakan berbagai persoalan pembangunan, kemasyarakatan dengan pemerintah daerah melalui OPD- OPD termasuk kebijakan dengan Gubernur.
“Jadi kalau Gubernur mengharapkan hal yang seperti itu, itu benar. Karena itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
DPRD mesti mendukung semua kebijakan yang sudah direncanakan berdasarkan penjabaran visi misi gubernur lima tahun ke depan,” tandas dia.
Dalam menjalankan tugas, DPRD mempunyai tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran. Dan fungsi dijalankan bersamaan dengan pembangunan itu.
Dengan demikian, kalaupun ada kritik-kritik yang dilakukan oleh anggota DPRD itu sangat wajar. Karena fungsi pengawasannya dan kalau ada pembicaraan-pembicaraan dengan OPD yang dilakukan menimbulkan ketidakpuasan OPD, itu tidak masalah karena fungsi pengawasan kita, dan semua itu untuk kebaikan.
Dan karena itu, lanjut Wattimury, DPRD sangat mengsuport apa yang dilakukan oleh Gubernur. Bahkan, DPRD selalu membuka ruang komunikasi dengan gubernur, dan kami minta kepada OPD-OPD terkait mengambil langkah-langkah yang cepat supaya apa yang diharapkan gubernur soal bekerjasama yang baik itu, dapat juga dilakukan dengan OPD yang merupakan mitra komisi di DPRD. (Mry-01)
Komentar