AMBON, MARINYO.COM- Pemerintah Daerah bersama DPRD Maluku bersama tujuh provinsi yang tergabung dalam badan kerjasama daeraah kepulauan, terus berupaya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dua tahun ini secepatnya dibahas DPR RI.
Namun nyatanya, perjuangan terhambat karena hingga kini masing-masing fraksi di senayan belum mengajukan nama-nama anggota untuk duduk di Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.
“Dari informasi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan pemerintah sudah menyiapkan tujuh menteri untu membahas RUU ini, tetapi DPR RI sampai hari ini semua ketua fraksi belum mengajukan nama untuk duduk di Pansus, dan itu yang menghambat sehingga RUU Daerah Kepulauan belum dibahas,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalam rapat paripurna, yang berlangsung di balai rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (03/06/2021).
Untuk itu, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk bisa mempressure DPR RI agar DPR RI segera membentuk Pansus Daerah Kepulauan, sehingga secepatnya bisa dibahas.
“Kita bersyukur wakil rakyat dari Maluku Fraksi PKS, Saidah Uluputy menjadi salah satu anggota Pansus yang nanti akan membahas RUU ini. Kami sudah bicarakan dengan beliau dan Anggota DPD RI untuk bersama-sama pressure politik kepada DPR RI agar bisa segera membahas rancangan RUU ini,”ucapnya.
Terlepas hal tersebut, kata Wattimury, tanggal 16-18 Juni akan dilakukan pertemuan di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk membicarakan RUU daerah kepulauan.
Untuk itu, Wattimury sudah mintakan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono agar pimpinan dan ketua fraksi DPRD Maluku dapat diundang menghadiri acara dimaskud, begitu juga pertemuan daerah kepulauan di Batam untuk daerah bagian barat.
“Pak Nono Sampono mendukung setiap kebijakan yang diambil DPRD Maluku, sehingga pimpinan dewan, ketua komisi, dan ketua frkasi akan hadir dalam pertemuan dimaksud,”cetusnya.
Terkait pertemuan virtual bersama tujuh provinsi kepulauan ini, Bendahara DPD PDIP Maluku mengungkapkan hingga saat ini belum ada jawaban dari badan kerjasama.
“Oleh karema itu, kita sementara menungu koordinasi sekwan dengan Biro Pemerintahan serta badan kerjasama untuk mendapatkan kepastian tentang rencana ini. Kami telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk membicarakan langkah-langkah DPRD Maluku berdasarkan apa yang diusulkan teman-teman, dan prinsipnya Gubernur mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan DPRD Provini Maluku,”terangnya. (DAS)
Komentar