AMBON, MARINYO.COM– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan media terkait dana hibah dari dinas yang dipimpinnya ke Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku.
Kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023), Wattimena katakan, dana hibah ke Kwarda Maluku tahun 2022 sebesar Rp2 miliar dan bukan Rp2,5 miliar seperti yang diberitakan.
Bahkan kata dia, dana hibah tersebut telah dicairkan dalam empat tahap langsung ke rekening penerima hibah dan sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Dispora sebagai instansi teknis telah melaksanakan tanggung jawab untuk menyalurkan dana, dan penggunaan dana serta pelaporannya telah sudah dilakukan Kwarda.
Sementara terkait isu bahwa Ketua dan Bendahara Kwarda diduga membuat laporan fiktif, Wattimena membantah bahwa hal itu tidak benar, mengingat laporan setiap kegiatan ada dalam empat buka yang sudah masuk pada pertanggungjawaban audit BPK dan hasilnya itu dapat dilihat karena Pemda mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Informasi di pemberitaan beberapa media bahwa, ada pertanggungjawaban tetapi tidak ada kegiatan, itu juga tidak betul, karena kegiatan Kwarda pada 2022 cukup banyak, seperti pergi ke Palembang, Sulawesi Utara maupun kabupaten-kabupaten, dan perjalanan ini melibatkan rombongan yang banyak, jadi terkait hal itu tidak benar, dan laporan sudah ada,” ujar Wattimena.
Wattimena juga mengatakan, hibah ini sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, dan diberikan bukan hanya kepada Kwarda, melainkan kepada KONI, dan OKP lainnya.
“Jika nantinya dipanggil oleh Kejati, saya akan memberikan penjelasan yang lengkap, karena program yang dijalankan tidak fiktif, tetapi ada kegiatan dan ada pertanggungjawabannya,” tegas dia lagi. (***)











Komentar