Ambon. Marinyo.com- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mempertegas bahwa Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur tentang pemberlakuan ganjil dan genap bagi seluruh kendaraan baik roda dua dan roda empat tetap dilaksanakan.
“Perwali itu tetap dilaksanakan. Jadi seluruh Angkot itu akan diberlalukan ganjil genap dan protokol kesehatan yang dituangkan dalam Perwali. Jadi semua kendaraan itu mengangkut itu maksimal 50 persen baik Angkot maupun kendaraan pribadi. Misalnya mobil Sedan itu dia muat lima orang berarti sekarang hanya bisa memuat tiga orang. Begitupu mobil Kijang yang kapasitas angkut delapan orang, tetapi sekarang hanya empat orang saja,” jelas Walikota dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2020) usai rapat koordinasi dengan Tim Pengendali PKM.
Sementara untuk angkutan roda tiga yakni becak hanya mengangkut satu orang saja, sedangkan motor tetap dua orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Walikota juga menghimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ojek wajib menggunakan helm sendiri.
“Jadi dia tidak boleh lagi memakai helm yang disediakan oleh tukang ojek, dan itu akan kita arahkan untuk masing-masing penumpang ojek itu wajib untuk memakai helm sendiri,” jelas orang nomor satu di Kota Ambon, sembari menambahkan ada pikiran untuk adanya alat pembatas antara tukang ojek dan penumpang.
Lebih lanjut Walikota katakan, Pemkot Ambon sudah efektif dalam melaksanakan sosialisasi. Apalagi perkembangan media sosial (Medsos) sekarang ini, selain itu pada seluruh titik tempat pelaksanaan kegiatan juga telah disiapkan spanduk dan umbul-umbul.
“Mungkin satu dua hari, kan memang semua orang tidak membaca itu tapi kan kita tidak bisa mengcover untuk semua orang dia menyesuaikan dengan kebijakan yang dilaksanakan itu,” ujar dia. (Mry-01)











Komentar